Tampilkan postingan dengan label Manajemen Konstruksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Konstruksi. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 September 2012

ISO 9000

ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176.[1] ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu.[1] ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi.[1] Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.[1]
  • adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis;
  • adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
  • tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
  • adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan;
  • secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

Kumpulan Standar dalam ISO 9000

ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
  • ISO 9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
  • ISO 9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
  • ISO 9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor "ISO 900x" seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat "Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan".
Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya "ISO 9000 Registered" biasanya merujuk pada ISO 9001.

Sumber : Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Link : http://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9000

Minggu, 29 Juli 2012

Pendahuluan : STUDI PENERAPAN MANAJEMEN KONSTRUKSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN BANDARA (Studi Kasus : Bandara International Lombok)


STUDI PENERAPAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
PADA PROYEK PEMBANGUNAN BANDARA
(Studi Kasus : Bandara International Lombok) *)

Hamdi M**) 

A.    Latar Belakang
Dalam menunjang perkembangan suatu daerah, banyak  faktor-faktor yang perlu dibenahi baik itu berupa sarana maupun prasarana pendukung. Salah satu faktor penunjang suatu perkembangan suatu daerah adalah keberadaan sistem transportasi yang memadai yang dapat mendukung mobilisasi penduduk.
Bandar udara merupakan salah satu infrastruktur penting yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Bandar udara berfungsi sebagai simpul pergerakan penumpang atau barang dari transportasi udara ke transportasi darat atau sebaliknya. Meningkatkan pergerakan penumpang dan barang diharapkan dapat menciptakan peningkatan perekonomian. Karena alasan itulah pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merancang dan mewujudkan pembangunan Bandar udara baru bertaraf internasional sebagai pengganti Bandara Selaparang yang perlu ditingkatkan kapasitasnya.
Salah satu mega proyek yang ada di Nusa Tenggara Barat ini dipandang sangat strategis akan mampu mendongkrak perekonomian di Nusa Tenggara Barat karena potensi pariwisata di pulau Lombok memiliki prospek yang menjanjikan di masa mendatang. Pembangunan Bandara International Lombok ini juga merupakan salah satu alternatif untuk mempermudah akses wisata menuju pulau Lombok dan sekitarnya. Alasan lain dibangunnya Bandara International Lombok adalah rencana dijadikan embarkasi calon jamaah haji wilayah Bali–Nusra.
Pembangunan Bandara International Lombok yang lokasinya di Desa Tanak Awu kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB mulai dibangun pada bulan November 2005 dan selesai tahun 2011. Pada tahap rencana pembangunan Bandara International Lombok direncanakan rampung 4 (empat) tahun, yaitu sampai tahun 2009. Namun dalam pelaksanaan mega proyek ini menghadapi keterlambatan 2 (dua) tahun dari target waktu yang direncanakan, dimana Bandara International Lombok dinyatakan selesai pada bulan November 2011 dengan pembengkakan biaya lebih dari 40 % dari total biaya yang direncananakan.
Dalam pelaksanaan proyek konstruksi tidak terlepas dari kendala ataupun kegagalan konstruksi. Terjadinya keterlambatan pada proyek Bandara International Lombok ini yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor yang bersifat teknis maupun non teknis. Kegagalan konstruksi dapat disebabkan oleh rendahnya kinerja ataupun produktiftas para tenaga kerja dan juga perencanaan proyek yang kurang matang. Walaupun kegagalan tersebut tidak dapat dilihat secara nyata, namun jika berlangsung dengan intensitas yang besar dan terus-menerus maka kegagalan tersebut dapat terakumulasi dan dampaknya akan terlihat pada akhir proyek, misalnya saja keterlambatan pengerjaan proyek dari jadwal yang direncanakan dan penambahan anggaran biaya dari yang semula direncanakan. Segala sesuatu di dalam suatu proyek yang tidak menambah nilai, sebaliknya menambah biaya disebut dengan pemborosan (waste).
Ketidakproduktifan inilah yang pada akhirnya tidak dapat memberi nilai tambah pada produk akhir atau lebih dikenal dengan istilah Non Value-Adding Activities, yang di dalam dunia konstruksi disebut sebagai waste. Faktor lain yang menyebabkan adanya Non Value-Adding Activities adalah ketidakefektifan oleh beberapa faktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, yaitu dikenal dengan istilah 5M (Man, Money, Method, Machine, and  Material), sehingga dapat memicu keterlambatan dalam penyelesaian proyek. Tidak adanya perencanaan yang baik dan terstruktur juga merupakan salah satu faktor yang berpengaruh pada terlambatnya proses konstruksi, yang selanjutnya dapat berakibat pada berkurangnya kepercayaan masyarakat, dalam hal ini adalah owner terhadap kinerja dari penyedia jasa konstruksi.
Setiap proyek konstruksi pada umumnya mempunyai rencana pelaksanaan dan jadwal pelaksanaan yang tertentu, kapan pelaksanaan proyek tersebut harus dimulai, kapan harus diselesaikan, bagaimana proyek tersebut akan dikerjakan, serta bagaimana penyediaan sumber dayanya. Pembuatan rencana suatu proyek konstruksi selalu mengacu pada perkiraan yang ada pada saat rencana pembangunan tersebut dibuat, karena itu masalah dapat timbul apabila ada ketidaksesuaian antara rencana yang telah dibuat dengan pelaksanaannya. Sehingga dampak yang sering terjadi adalah keterlambatan waktu pelaksanaan proyek yang dapat juga disertai dengan meningkatnya biaya pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Andi et al. (2003), secara umum faktor-faktor yang potensial untuk mempengaruhi waktu pelaksanaan konstruksi terdiri dari tujuh kategori,  yaitu tenaga kerja, bahan (material), peralatan (equipment), karakteristik tempat  (site characteristics), manajerial (managerial), keuangan (financial), faktor-faktor lainnya antara lain intensitas curah hujan, kondisi ekonomi, dan kecelakaan kerja. Sedangkan menurut Proboyo (1999), secara umum keterlambatan proyek sering terjadi karena adanya perubahan perencanaan selama proses pelaksanaan, manajerial yang buruk dalam organisasi kontraktor, rencana kerja yang tidak tersusun dengan baik/terpadu, gambar dan spesifikasi yang tidak lengkap, ataupun kegagalan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan.
Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang hanya dilaksanakan satu kali dan umumnya memiliki jangka waktu yang pendek. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat suatu proses yang mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan yang berupa bangunan. Proses yang terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut tentunya melibatkan pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek dibedakan atas hubungan fungsional dan hubungan kerja.
Untuk melaksanakan sebuah proyek konstruksi diperlukan pengelolaan proyek konstruksi yang baik, sehingga kegagalan yang sifatnya teknis pada biaya, waktu, dan kualitas pekerjaan proyek dapat diatasi. Salah satu metode pengelolaan yang dapat diterapkan adalah Manajemen Konstruksi. Manajemen konstruksi adalah suatu ilmu manajemen yang terdiri dari 3 (tiga) fungsi utama, yaitu perencanaan (planning), pelaksanaan (construction/ implementing), dan pengendalian (controlling) yang terintegrasi sebagai suatu sistem yang harus dilakukan, untuk mencapai sasaran dari suatu proyek yaitu biaya (cost), waktu (time), dan mutu (quality) agar sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. (Imam Soeharto, 1995).
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan sebuah penelitian tesis yang berjudul : Studi Penerapan Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pembangunan Bandara (Studi Kasus : Bandara International Lombok)”


*) Judul Tesis
**) Mahasiswa Program Magister Teknik Sipil Pada Fakultas Teknik Universitas Brawijaya - Malang angkatan 2011